021-93066037, 081381913411
Jasa Legalisasi Dokumen
Untuk membantu pengesahan dokumen-dokumen yang telah diterjemahkan. Kami menyediakan layanan jasa legalisasi dokumen sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Untuk membantu pengesahan dokumen-dokumen yang telah diterjemahkan. Kami menyediakan layanan jasa legalisasi dokumen sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Legalisasi Dokumen khususnya yang akan dibawa keluar negeri, baik
untuk keperluan bisnis, sekolah, izin tinggal, dsb. Untuk itu, kami
juga menyediakan jasa legalisasi dokumen di berbagai Kementerian
seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementrian Luar Negeri, Kementerian
Pendidikan Nasional, legalisasi notaris, serta legalisasi di berbagai
kedutaan besar negara asing yang ada di Indonesia.