Social Icons

Pages

Legalisasi Dokumen ~ Persyaratan Legalisasi

Legalisasi Dokumen Kementrian Hukum dan Ham, Kementrian Luar Negeri Dan Kedutaan.
Persyaratan Permohonan Legalisasi oleh Direktorat Perdata, Ditjen AHU, Kemhukham
  • Surat permohonan legalisasi yang ditandatangani oleh pemohon.
  •  Fotokopi KTP dari pemohon.
  • Fotokopi dokumen yang akan dilegalisasi.
  • Bila dokumen yang akan dilegalisasi berupa terjemahan dari bahasa Indonesia ke bahasa asing, maka dilampirkan fotokopi dokumen berbahasa Indonesia.
  • Dalam hal dokumen yang akan dilegalisasi adalah dokumen perusahaan, maka dilampirkan Surat Kuasa dari Direksi dan fotokopi KTP dari pemberi dan penerima kuasa.
  • Materai sebesar Rp. 6.000,- untuk setiap dokumen yang dilegalisasi.
  • Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Catatan:
Dokumen dapat dilegalisir apabila tanda tangan dari pejabat (Notaris) yang menandatangani dokumen yang akan dilegalisasi telah sesuai dengan contoh tanda tangan dari pejabat tersebut yang tersimpan di Direktorat Perdata, Ditjen AHU, Kemhukham.

Proses Pelayanan Legalisasi Dokumen di Direktorat Konsuler Kemlu RI
  • Pemohon membawa dokumen yang telah dilegalisasi oleh Direktur Perdata, Ditjen AHU, Kemhukham untuk dimintakan legalisasi oleh Menteri Luar Negeri c/q Direktur Konsuler, disertai alasan penggunaan dokumen tersebut di Luar Negeri.
  • Pemohon juga membawa terjemahan dokumen oleh Penterjemah Resmi ke dalam Bahasa Negara yang akan dituju.
  • Pemohon membayar Rp.10.000,- per dokumen dan menerima tanda bukti pembayaran resmi.
  • Jika terdapat kekurangan/tidak lengkap dalam persyaratan legalisasi, maka semua berkas berikut surat/dokumen dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
  • Apabila berhalangan, pemohon boleh diwakili oleh orang yang diberi kuasa atau ditugaskan, disertai fotokopi KTP pihak-pihak yang berkepentingan.
  • Setelah dokumen diberi tanda tangan pengesahaan, pemohon diarahkan  melegalisasi dokumen dimaksud ke Perwakilan Asing Negara yang akan dituju.
sumber: http://consular.indonesia-ottawa.org/